Sebanyak 34,21 juta ton sampah tercatat di 317 kabupaten/kota di Indonesia sepanjang tahun 2024. Dari jumlah tersebut, baru 59,74% yang tercatat terkelola, sedangkan 40,26% atau sekitar 13,77 juta ton masih berada dalam kategori tidak terkelola. Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) menunjukkan bahwa pengelolaan limbah masih menjadi persoalan lingkungan yang memerlukan pengukuran dan pengendalian yang lebih sistematis.
Data tersebut memang berkaitan dengan sampah rumah tangga dan sampah sejenisnya, sehingga tidak dapat digunakan sebagai ukuran langsung untuk limbah industri. Namun, angka itu memberikan konteks mengenai besarnya tekanan dalam pengelolaan material dan limbah di Indonesia. Pada skala global, United Nations Environment Programme (UNEP) memperkirakan timbulan municipal solid waste mencapai 2,1 miliar ton pada 2023 dan berpotensi meningkat menjadi 3,8 miliar ton pada 2050 apabila tidak ada perubahan signifikan dalam pola pengelolaan. UNEP juga mendorong pendekatan yang menempatkan pencegahan limbah dan ekonomi sirkular sebagai bagian dari solusi.
Konteks tersebut membuat pengelolaan limbah semakin relevan dalam pelaporan keberlanjutan perusahaan. Sustainability Report seharusnya tidak berhenti pada uraian mengenai program kebersihan, pemilahan sampah, atau kerja sama dengan pengelola limbah. Laporan perlu menunjukkan apakah timbulan limbah dapat ditekan, berapa bagian yang berhasil dipulihkan, berapa yang masih dibuang, serta bagaimana kinerja tersebut berubah dari tahun ke tahun.
Bagi perusahaan, persoalannya kemudian bergeser dari “apakah limbah sudah dikelola?” menjadi “seberapa efektif limbah dikelola dan bagaimana efektivitas tersebut dapat dibuktikan melalui data?”
Dari Narasi Lingkungan Menuju Pengukuran Kinerja
Kualitas pengungkapan limbah sangat bergantung pada kemampuan perusahaan untuk mengubah aktivitas operasional menjadi informasi yang dapat diukur. GRI 306 Waste 2020 memberikan kerangka yang cukup jelas mengenai hal tersebut. Apabila limbah ditetapkan sebagai topik material, organisasi perlu mengungkapkan dampak terkait pengelolaan limbah dan menyampaikan informasi yang relevan mengenai limbah yang dihasilkan, yang dialihkan dari pembuangan, serta yang diarahkan untuk dibuang.
Tahap pertama dimulai dengan pengukuran total limbah yang dihasilkan. GRI 306-3 meminta perusahaan mengungkapkan total berat limbah yang dihasilkan dalam metrik ton serta memecahnya berdasarkan komposisi. Pemisahan dapat dilakukan berdasarkan limbah B3 dan non-B3, aliran limbah yang relevan dengan industri, atau material seperti plastik, logam, biomassa, dan material lainnya. Informasi ini membantu perusahaan mengetahui sumber utama timbulan dan menentukan area yang memerlukan intervensi.
Tahap berikutnya adalah melihat bagaimana limbah tersebut dikelola. GRI 306-4 meminta perusahaan untuk mengungkapkan limbah yang dialihkan dari pembuangan melalui kegiatan seperti preparation for reuse, recycling, dan bentuk recovery lainnya. Informasi juga perlu dipisahkan antara pengelolaan di dalam dan di luar lokasi perusahaan.
Pendekatan tersebut menghasilkan perspektif yang lebih substantif. Perusahaan yang menghasilkan 10.000 ton limbah, misalnya, tidak dapat langsung dianggap memiliki kinerja pengelolaan yang baik hanya karena seluruh limbahnya diserahkan kepada pihak ketiga. Informasi yang lebih relevan adalah berapa ton yang didaur ulang, berapa ton yang digunakan kembali, berapa ton yang masuk ke proses recovery lainnya, dan berapa ton yang akhirnya diarahkan ke landfill atau metode pembuangan lainnya.
GRI 306 bahkan menempatkan pencegahan limbah sebagai opsi yang paling diutamakan dalam hierarki pengelolaan. Waste prevention merujuk pada pengurangan timbulan yang berasal dari tindakan perusahaan, bukan semata-mata akibat penurunan kapasitas produksi. Karena itu, perusahaan perlu membedakan antara penurunan limbah akibat proses yang menjadi lebih efisien dan penurunan limbah akibat aktivitas usaha yang mengalami kontraksi.
Contoh indikator kinerja pengelolaan limbah
Tabel berikut dapat digunakan sebagai contoh struktur indikator dalam Sustainability Report. Angka pada kolom capaian merupakan ilustrasi.
Indikator seperti diversion rate, disposal rate, dan intensitas limbah merupakan indikator turunan yang dapat membantu pembaca memahami angka-angka absolut. Dalam contoh tersebut, 74% limbah berhasil dialihkan dari pembuangan, sedangkan 26% masih dibuang. Angka tersebut kemudian dapat dibandingkan dengan capaian tahun sebelumnya untuk melihat arah perubahan kinerja.
Pembacaan melalui intensitas juga penting. Apabila timbulan limbah meningkat karena produksi meningkat lebih cepat, angka absolut saja dapat memberikan kesimpulan yang kurang lengkap. Sebaliknya, apabila volume produksi meningkat 15% sementara intensitas limbah per unit produksi menurun, hal ini mengindikasikan bahwa proses pengelolaan material menjadi lebih efisien. Perusahaan perlu menjelaskan denominasi yang digunakan dan menjaga konsistensinya agar perbandingan antarperiode tetap bermakna.
Kualitas Data Menentukan Kualitas Pengungkapan
Pengukuran limbah menghadapi persoalan yang sering luput dari perhatian, yaitu kualitas data. Angka yang disajikan dalam Sustainability Report akan kehilangan sebagian nilainya apabila perusahaan tidak dapat menjelaskan sumber data, cakupan fasilitas, metode pengukuran, maupun pengelolaan limbah setelah diserahkan kepada pihak ketiga.
GRI 306-2 secara khusus meminta organisasi untuk menjelaskan proses pengumpulan dan pemantauan data limbah. GRI memberikan contoh berupa basis data terpusat, pencatatan daring, pengukuran melalui weighbridge, dan validasi eksternal. Apabila limbah dikelola oleh pihak ketiga, perusahaan juga perlu menjelaskan proses yang digunakan untuk memastikan pihak tersebut mengelola limbah sesuai dengan kewajiban kontraktual atau ketentuan yang berlaku.
Aspek ini menjadi penting karena pengelolaan limbah tidak otomatis berakhir ketika limbah meninggalkan area perusahaan. GRI 306 memandang dampak limbah dalam konteks rantai nilai, termasuk aktivitas hulu dan hilir. Kemasan produk, misalnya, dapat menghasilkan limbah setelah digunakan oleh konsumen. Artinya, perusahaan dengan timbulan limbah operasional yang relatif rendah tetap dapat menghadapi persoalan material apabila produk atau kemasannya menghasilkan limbah dalam jumlah besar setelah berada di pasar.
Kualitas data juga berkaitan dengan kemampuan untuk membuktikan informasi yang disampaikan. GRI menyebutkan bahwa data dapat bersumber dari pengukuran langsung, dokumen pengangkutan limbah, audit, maupun assurance eksternal. Perusahaan dapat menjelaskan sumber dan metode tersebut agar pembaca memahami bagaimana angka yang dilaporkan diperoleh.
Relevansi pengungkapan ini semakin besar dalam konteks pasar modal. POJK 51/POJK.03/2017 menjadi salah satu dasar penerapan keuangan berkelanjutan bagi LJK, Emiten, dan Perusahaan Publik, termasuk kewajiban terkait penyusunan dan publikasi Laporan Keberlanjutan.
Data dari OJK Institute juga menunjukkan bahwa dalam survei persepsi investor yang dipublikasikan pada 2024, emisi karbon dan pengelolaan limbah termasuk faktor lingkungan yang dipertimbangkan investor dalam pengambilan keputusan investasi. Temuan ini menunjukkan bahwa pengelolaan limbah relevan dalam komunikasi ESG kepada para pemangku kepentingan pasar.Di
Dengan demikian, Sustainability Report dapat diposisikan sebagai instrumen untuk menunjukkan hubungan antara kebijakan, operasional, dan hasil pengelolaan limbah. Informasi yang kuat seharusnya mampu menjawab rangkaian pertanyaan yang sederhana namun substansial. Berapa banyak limbah yang dihasilkan? Apa komposisinya? Berapa yang berhasil dicegah? Berapa yang dipulihkan melalui reuse, recycling, atau recovery? Berapa yang masih masuk disposal? Bagaimana angkanya dibandingkan dengan n tahun sebelumnya? Bagaimana perusahaan memastikan data tersebut dapat dilacak?
Jawaban atas pertanyaan tersebut membuat pengungkapan limbah bergerak dari sekadar dokumentasi program menuju pengukuran kinerja.
Pada akhirnya, pengelolaan limbah yang kredibel membutuhkan dua hal yang saling berkaitan, yaitu perbaikan kinerja operasional dan peningkatan kualitas data pelaporan. Perusahaan dapat memiliki berbagai program lingkungan, namun kontribusinya terhadap keberlanjutan akan lebih mudah dinilai apabila hasilnya diterjemahkan ke dalam indikator yang konsisten, terukur, dan dapat dibandingkan.
Sustainability Report memiliki peran penting dalam proses tersebut. Laporan yang menyajikan timbulan limbah, tingkat pengalihan dari pembuangan, porsi disposal, intensitas limbah, serta metodologi pengumpulan data dapat memberikan gambaran yang lebih utuh tentang bagaimana perusahaan mengelola material setelah digunakan. Bagi perusahaan, data tersebut juga dapat menjadi dasar untuk menetapkan target berikutnya serta mengidentifikasi peluang efisiensi dan penerapan ekonomi sirkular.
Di tengah meningkatnya tekanan terhadap pengelolaan limbah, pertanyaan mengenai keberlanjutan perusahaan semakin bergeser dari “apa yang telah dilakukan?” menjadi “seberapa besar dampak yang berhasil dikelola dan bagaimana hasilnya dapat dibuktikan?” Sustainability Report dapat menjadi ruang untuk memberikan jawaban berbasis data.





